Total Jam Kerja Dalam 1 Bulan. Dimana Pasal 77 ayat 1 UU No13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja Ketentuan jam kerja ini mengatur 2 sistem yaitu 7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Cara Menghitung Upah Lembur Yang Benar total jam kerja dalam 1 bulan
Cara Menghitung Upah Lembur Yang Benar from CaraHarian

Dari hasil perhitungan tersebut maka dapat dicari jumlah jam kerja dalam 1 bulan Yaitu dengan menggunakan rumus berikut Jam kerja 1 bulan = 2080 jam 12 bulan = 173 jam Dari jumlah jam kerja 1 bulan yaitu 173 jam maka dapat dihitung upah karyawan per jam yang selanjutnya juga digunakan untuk menghitung upah lembur dengan rumus berikut Upah per jam = upah 1 bulan 173 jam.

Ketentuan Jam Kerja Karyawan yang Berlaku di Indonesia Sleekr

52 minggu x 40 jam = 2080 jam Sedangkan jumlah hari kerja untuk karyawan dalam setahun akan berbedabeda setiiap karyawan 52 minggu x 5 (untuk perusahaan yang menerapkan 5 hari kerja) = 260 hari kerja 52 minggu x 6 (untuk perusahaan yang menerapkan 6 hari kerja) = 312 hari kerja Dari total jumlah hari kerja dalam satu tahun kita pun bisa Author Dewi Maharani.

Berapa Jumlah Hari Kerja Dalam Sebulan? Ini Perhitungannya

Dari hasil hitung di atas kita juga dapat mencari jumlah jam kerja karyawan dalam satu bulan yakni membaginya dengan jumlah bulan Jam kerja sebulan = 2080 jam 12 bulan = 173 jam Dari jumlah jam kerja sebulan yakni 173 jam kita juga bisa menghitung upah karyawan per jam yang digunakan untuk menghitung upah lembur dengan rumus di bawah ini.

Cara Menghitung Upah Lembur Yang Benar

Hari Kerja Dalam Kerja Dan Jumlah Sebulan Cara Menghitung Jam

Setahun yang Sesuai Kerja Karyawan dalam Berapakah Jumlah Jam

Jam Kerja Menurut UndangUndang No.13 tahun 2003 Tentang

8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu (jika dalam satu minggu mencapai 5 hari kerja) Ketentuan yang diatur tersebut hanya menentukan jumlah jam kerjanya saja Perusahaan dapat menentukan sendiri kapan waktu mulai dan akhir kerja.