Uu Ri No 23 Tahun 2002. UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23TAHUN2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiaptiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia b.
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23TAHUN2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiaptiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia File Size 67KBPage Count 14.
UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak [JDIH BPK RI]
UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak diundangkan pada tanggal 22 Oktober 2002 oleh Bambang Kesowo Sekretaris Negara Republik Indonesia UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109 dan Penjelasan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di tempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235 agar seluruh rakyat Indonesia mengetahuinya.
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG
2957 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun2002 (UU/2002/23) 2002 Karya ini berada pada domain publik di Indonesia karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Pasal 43 Undangundang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta Karena merupakan dokumen resmi pemerintahan karya ini juga.
UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002
2002 Undangundang (UU) NO23 LN 2002/ No 109 TLN NO 4235 LL SETNEG 29 HLM Undangundang (UU) TENTANG Perlindungan Anak ABSTRAK bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiaptiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia bahwa anak adalah amanah dan karunia.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG
UU 23 Tahun Anak Jogloabang 2002 tentang Perlindungan
UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG
REPUBLIK INDONESIA UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23TAHUN2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA Menimbang a bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan tiaptiap warga negaranya termasuk perlindungan terhadap hak anak yang merupakan hak asasi manusia.